Mengapa Akun Saya Diblokir atau Dinonaktifkan?

Panduan Panduan Freelancer

Akun Anda (Freelancer) ditutup untuk sementara atau ditutup permanen karena Anda (Freelancer atau Buyer) dianggap telah melakukan pelanggaran. Anda akan mendapatkan pemberitahuan dari KreatorMarket, mengapa akun Anda diblokir atau ditutup oleh sistem. Untuk keterangan lebih jelas, lihat artikel 'Pelanggaran dan Pinalti (Hukuman)' dibawah ini. 

Pelanggaran dan Pinalti

1. Kami mewajibkan kepada para Freelancer dan Buyer, pengguna KreatorMarket, selama melakukan kegiatan jual-beli, berkomunikasi, bertukar file maupun melakukan transaksi pembayaran, mengikuti serta mematuhi peraturan dan ketentuan yang telah disyaratkan oleh platform KreatorMarket.

2. Hal ini dilakukan agar hak Anda, baik itu sebagai Freelancer maupun Buyer, bisa terjamin dan terpenuhi dengan maksimal. Apabila Anda melakukan kegiatan jual-beli, berkomunikasi, bertukar file dan melakukan transaksi pembayaran di luar sistem KreatorMarket, serta tidak sesuai syarat & ketentuan yang sudah diatur sistem KreatorMarket, maka masalah dan kerugian yang Anda terima di kemudian hari, bukan tanggungjawab KreatorMarket.

Dan demi terjaganya kegiatan jual-beli yang aman, nyaman dan adil, maka KreatorMarket membuat ketentuan peraturan mengenai Pelanggaran dan Pinalti (Hukuman), seperti dibawah ini. 

Penggunaan tidak semestinya dan bentuk pelanggaran

1. Freelancer meminta nomor telepon, email dan/atau nomor rekening kepada Buyer, sebelum Buyer melakukan pembayaran atas pekerjaan yang dipesan dan sebaliknya.

2. Freelancer diketahui memakai dan/atau menjiplak hasil karya orang lain, untuk digunakan dalam kegiatan di web KreatorMarket serta pelanggaran hak dan kekayaan intelektual, atau semacamnya.

3. Freelancer menjual jasa yang melanggar hukum, berhubungan dengan pornografi dan pornoaksi, rasisme, menganjurkan kekerasan, kriminal, dan hal-hal yang bersifat ilegal.

4. Dan sebaliknya Buyer memesan pekerjaan yang melanggar hukum, berhubungan dengan pornografi dan pornoaksi, rasisme, menganjurkan kekerasan, kriminal, dan hal-hal yang bersifat ilegal.

5. Freelancer ataupun Buyer melakukan kekerasan verbal (baik berkomunikasi langsung lewat telepon atau lewat berkirim pesan), seperti berkata kasar, pemerasan, pelecehan secara verbal dan ungkapan yang mengandung rasisme dan kebencian.

Pinalti (Hukuman)

Terhadap segala bentuk pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan, KreatorMarket akan memberikan pinalti atau hukuman berupa Surat Peringatan dan akun Freelancer atau Buyer tersebut akan DITUTUP selama 2 Minggu berturut-turut. Apabila di kemudian hari akun pengguna yang sama mengulangi pelanggaran seperti yang telah disebutkan di atas, maka akun tersebut akan DITUTUP PERMANEN di sistem KreatorMarket.

Melaporkan Pelanggaran

Ketika Anda menjumpai aktivitas pelanggaran (seperti yang telah disebutkan di atas) maupun kegiatan lainnya yang menimbulkan ketidaknyamanan dan kerugian pada diri Anda maupun pengguna yang lain di dalam website KreatorMarket, Anda dapat melaporkan melalui menu Hubungi KreatorMarket, di bagian kanan bawah halaman utama website KreatorMarket.

Pelanggaran Hak Cipta dan Merk Dagang

1. Konten apa pun yang Anda unggah ke platform KreatorMarket yaitu gambar, audio, video, sampel, dll. harus milik Anda sendiri ATAU Anda telah diizinkan untuk menggunakannya.

2. Konten apa pun yang digunakan tanpa otorisasi atau lisensi yang tepat merupakan pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan KreatorMarket.

3. Jika seseorang menggunakan materi milik Anda tanpa izin, maka Anda dapat melaporkan pelanggaran hak cipta, kekayaan intelektual (Intellectual Property), dan merek dagang sesuai dengan kebijakan dan peraturan KreatorMarket.

 

Freelancer Indonesia Freelance Indonesia Customer Service Jasa Ilustrasi Fotografi Edit Video Branding Bisnis Desain Arsitektur Jasa Desain Website.

 

Kategori
Cara Penggunaan
Produk
Tentang Kreator Market
Hubungi Kami
KreatorMarket
© 2023 - PT KREATOR MARKET INDONESIA